You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Komisi E Dukung Dana Hibah Untuk Koni DKI Jakarta
.
photo doc - Beritajakarta.id

Komisi E Dukung Pemberian Dana Hibah untuk KONI DKI

Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mendukung pemberian dana hibah kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) DKI yang diusulkan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) dalam rancangan Kebijakan Umum APBD-Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2020.

Kami dukung. Tapi tahun depan prioritaskan atlet bisa merebut medali emas,

Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, Syahrial mengatakan, dana hibah untuk pembinaan atlet serta persiapan menghadapi Pekan Olahraga Nasional (PON) di Papua yang diajukan KONI perlu didukung.

Dewan Ingin Dana Hibah Pemprov Bermanfaat Bagi Warga

"Kami dukung. Tapi tahun depan prioritaskan atlet bisa merebut medali emas," ujar Syahrial di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (15/8).

Di tempat yang sama, Kepala Dispora DKI Jakarta, Achmad Firdaus menuturkan, di APBD 2019 ini, KONI dialokasikan dana hibah Rp 201 miliar. Sementara di APBD Perubahan Rp 40 miliar. Di APBD tahun 2020, dana hibah untuk KONI diusulkan Rp 300 miliar lebih.

"Dana ini untuk pembinaan, uang saku, perlengkapan dan uji coba. Saat ini atlet juga sedang persiapan untuk pra PON. Jika lolos, maka akan ikut PON di Papua," katanya.

Ia menambahkan, pembinaan atlet ini seluruhnya di bawah naungan KONI DKI. Namun dengan catatan, tetap harus berkoordinasi dengan Dispora DKI Jakarta.

"Kami juga ada tim sendiri untuk memantau tingkat kemajuan atlet," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Langit Jakarta Cerah di Pagi Hari

    access_time10-05-2024 remove_red_eye3001 personAnita Karyati
  2. 9.000 Lebih Wisatawan Kunjungi TMII

    access_time10-05-2024 remove_red_eye2935 personNurito
  3. KI-Bawaslu DKI Bersinergi Sukseskan Pilkada Jakarta

    access_time10-05-2024 remove_red_eye2919 personAnita Karyati
  4. Perbaikan Jalan YRS III Tuntas

    access_time10-05-2024 remove_red_eye2875 personTiyo Surya Sakti
  5. Kasatpol PP: Pemasangan Alat Peraga Harus Sesuai Perda

    access_time10-05-2024 remove_red_eye2678 personAldi Geri Lumban Tobing