Komisi E Dukung Pemberian Dana Hibah untuk KONI DKI
Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mendukung pemberian dana hibah kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) DKI yang diusulkan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) dalam rancangan Kebijakan Umum APBD-Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2020.
Kami dukung. Tapi tahun depan prioritaskan atlet bisa merebut medali emas,
Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, Syahrial mengatakan, dana hibah untuk pembinaan atlet serta persiapan menghadapi Pekan Olahraga Nasional (PON) di Papua yang diajukan KONI perlu didukung.
Dewan Ingin Dana Hibah Pemprov Bermanfaat Bagi Warga"Kami dukung. Tapi tahun depan prioritaskan atlet bisa merebut medali emas," ujar Syahrial
di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (15/8).Di tempat yang sama, Kepala Dispora DKI Jakarta, Achmad Firdaus menuturkan, di APBD 2019 ini, KONI dialokasikan dana hibah Rp 201 miliar. Sementara di APBD Perubahan Rp 40 miliar. Di APBD tahun 2020, dana hibah untuk KONI diusulkan Rp 300 miliar lebih.
"Dana ini untuk pembinaan, uang saku, perlengkapan dan uji coba. Saat ini atlet juga sedang persiapan untuk pra PON. Jika lolos, maka akan ikut PON di Papua," katanya.
Ia menambahkan, pembinaan atlet ini seluruhnya di bawah naungan KONI DKI. Namun dengan catatan, tetap harus berkoordinasi dengan Dispora DKI Jakarta.
"Kami juga ada tim sendiri untuk memantau tingkat kemajuan atlet," tandasnya.